Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Tangkapan layar RMOL dari Sky News)

Dunia

Netanyahu Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda

SABTU, 11 APRIL 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta penundaan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi yang telah berlangsung lama, dengan alasan situasi keamanan dan kondisi geopolitik yang masih tegang di Timur Tengah.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem, tim pengacara Netanyahu menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir untuk memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan.

“Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis yang terjadi di Israel dan kawasan Timur Tengah, Perdana Menteri tidak dapat memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan," kata pengacara, dikutip dari Reuters, Sabtu 11 April 2026.


Sidang ini sebenarnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Minggu, setelah sebelumnya tertunda akibat keadaan darurat selama konflik Israel dengan Iran. Meski gencatan senjata telah diumumkan, pihak pembela tetap meminta waktu tambahan.

Netanyahu merupakan perdana menteri pertama Israel yang masih menjabat saat didakwa dalam kasus pidana. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sejak 2019, namun membantah seluruh tuduhan tersebut.

Persidangan yang dimulai pada 2020 ini telah berulang kali tertunda, termasuk karena kesibukannya sebagai kepala pemerintahan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses hukum tersebut akan selesai.

Kasus ini juga berdampak pada citra politik Netanyahu, terutama setelah serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023. Meski demikian, jajak pendapat menunjukkan koalisi yang dipimpinnya masih berpeluang memenangkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya