Berita

Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031, Hery Susanto melakukan pengucapan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031 menyatakan kesiapan untuk mengawal dan memperkuat pengawasan pelayanan publik usai pengucapan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jumat, 10 April 2026.

Dalam keterangannya, Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mendukung terwujudnya program prioritas nasional.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik secara optimal, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah," ujar Hery usai pengucapan sumpah/janji jabatan.


Adapun sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 antara lain Hery Susanto (Ketua merangkap Anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap Anggota), serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai Anggota.

Pada hari yang sama, juga diselenggarakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dari Masa Jabatan 2021-2026 kepada Masa Jabatan 2026-2031 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses serah terima kepemimpinan dalam menjaga konsistensi dan kualitas pengawasan pelayanan publik, dan turut dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026.

Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kepemimpinan baru Ombudsman RI.

"Kami menyambut baik kepemimpinan baru dengan semangat yang dapat membawa Ombudsman RI semakin maju dan progresif. Kami juga berharap terdapat kesinambungan agenda kepemimpinan sehingga Ombudsman RI dapat terus memberikan kontribusi yang bermakna bagi bangsa dan negara," ujar Najih.

Najih juga berpesan agar seluruh jajaran Insan Ombudsman RI mendukung kepemimpinan baru sehingga Ombudsman RI semakin optimal dalam menjalankan mandat undang-undang serta menjadi garda terdepan dalam perbaikan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Hery Susanto juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Ombudsman RI, antara lain perluasan akses pengaduan masyarakat, penyelesaian laporan masyarakat sesuai standar manajemen mutu, optimalisasi pencegahan maladministrasi di tingkat penyelenggara pelayanan publik, serta penguatan dan penyelarasan regulasi dengan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang proporsional.

Pengangkatan Pimpinan Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya