Berita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK: Sahroni Kena Penipuan Modus Urus Perkara

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap kasus penipuan pegawai gadungan yang menarget Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Polri telah mengamankan empat orang pegawai KPK gadungan. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara di lembaga antirasuah.

“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.


Saat ini, KPK meminta publik menunggu pemeriksaan Polri, termasuk soal klaim Ahmad Sahroni memberikan uang sebesar 17.400 Dolar AS atau sekitar Rp300 juta kepada pelaku.

“Untuk detail konstruksi utuhnya, kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, kasus ini berbeda dengan perkara lain yang pernah melibatkan Sahroni sebagai saksi, termasuk dalam kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Itu hal lain, kami melihat ini dua peristiwa yang berbeda,” tegasnya.

Lebih jauh, Budi mengungkap modus penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan pengurusan perkara bukan kali pertama terjadi.

“Dari informasi awal, peristiwa ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Budi.

KPK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, terlebih jika disertai permintaan imbalan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, silakan laporkan langsung ke KPK,” pungkas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya