Berita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK: Sahroni Kena Penipuan Modus Urus Perkara

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap kasus penipuan pegawai gadungan yang menarget Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Polri telah mengamankan empat orang pegawai KPK gadungan. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara di lembaga antirasuah.

“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.


Saat ini, KPK meminta publik menunggu pemeriksaan Polri, termasuk soal klaim Ahmad Sahroni memberikan uang sebesar 17.400 Dolar AS atau sekitar Rp300 juta kepada pelaku.

“Untuk detail konstruksi utuhnya, kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, kasus ini berbeda dengan perkara lain yang pernah melibatkan Sahroni sebagai saksi, termasuk dalam kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Itu hal lain, kami melihat ini dua peristiwa yang berbeda,” tegasnya.

Lebih jauh, Budi mengungkap modus penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan pengurusan perkara bukan kali pertama terjadi.

“Dari informasi awal, peristiwa ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Budi.

KPK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, terlebih jika disertai permintaan imbalan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, silakan laporkan langsung ke KPK,” pungkas Budi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya