Berita

Walikota Madiun, Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dokumen hingga Alat Elektronik Disita KPK dari Kasus Walikota Madiun

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Barang bukti ini didapat dari 12 tempat yang digeledah KPK sejak 6-9 April 2026, mulai dari rumah Kepala Dinas Kominfo Pemkab Madiu, Noor Afiah hingga rumah Direktur PDAM Pemkot Madiun, Suyoto.

"Dalam penggeledahan bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik diduga terkait perkara dalam tahap penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 10 April 2026.


Budi menyebut, barang bukti tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis untuk melengkapi berkas penyidikan.

Pada Senin, 6 April 2026, sebanyak 1 tempat digeledah, yakni rumah Kepala Dinas Kominfo Pemkab Madiun. Pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik menggeledah dua rumah pihak swasta. Pada Rabu, 8 April 2026, tim penyidik menggeledah 5 lokasi, yakni rumah Direktur PDAM Pemkot Madiun dan 4 rumah swasta.

Sedangkan pada Kamis, 9 April 2026, sebanyak 4 lokasi digeledah, yakni rumah PNS Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Madiun dan 3 rumah swasta.

KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang terjaring OTT pada Selasa, 20 Januari 2026. Mereka adalah Wali Kota Madiun periode 2019-2014 dan 2025-2030, Maidi; orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

Dalam perkaranya, pada Juli 2025, Maidi memberi arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk "uang sewa" selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun. STIKES Madiun diketahui sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas.

Dalam peristiwa OTT, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, KPK juga menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lainnya, berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh Maidi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya