Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 ASN Pemkab Pekalongan di Polres Pekalongan Kota

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 10 April 2026, tim penyidik memanggil tujuh aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun tujuh ASN yang dipanggil adalah; Wahyu Kuncoro, Yudhi Himawan, Fahrudin, Rois Kurnia Dinna, Widiyanto, Diyah Parawita Rahayu, dan Evita Kartikajati. 

Sehari sebelumnya, Kamis 9 April 2026, KPK juga telah memeriksa enam ASN lainnya dari Pemkab Pekalongan, yaitu Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, Rudi Sulaiman, dan M. Yulian Akbar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman peran para pihak dalam perkara yang tengah disidik.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026 yang kemudian menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.

KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan, khususnya jasa outsourcing, yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diduga kerap memenangkan proyek setelah mendapat informasi internal dan intervensi dalam proses pengadaan.

Dari praktik tersebut, diduga mengalir keuntungan miliaran Rupiah kepada pihak-pihak terkait, termasuk keluarga bupati.

Dalam prosesnya, perusahaan yang terafiliasi diduga memperoleh kemudahan dalam memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah, termasuk dinas dan rumah sakit.

Selain itu, terdapat dugaan pemberian akses terhadap dokumen internal seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang membuat perusahaan dapat menyesuaikan penawaran agar memenangkan tender.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dan pembagiannya kepada sejumlah pihak yang terlibat.

KPK menegaskan akan terus menelusuri peran para saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya