Berita

Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Langkah BGN Suspend Ribuan SPPG Tuai Apresiasi

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghentian sementara operasional 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dinilai sebagai satu upaya memperbaiki program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud memandang ribuan SPPG yang kena suspend merupakan hal wajar dalam tata laksana program pemerintah.

"Artinya ini memang penting dilakukan, untuk memastikan bahwa program Presiden Prabowo dalam hal ini Makan Bergizi Gratis (MBG) itu harus betul-betul memperhatikan kelayakan operasional dari tiap-tiap SPPG," ujar Irvan kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 April 2026. 


Penundaan keberlanjutan operasional ribuan SPPG yang diputuskan Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran tidak memenuhi standarisasi.

"Bagi SPPG yang memang belum memenuhi ketentuan seperti sertifikasi yang higienis, pengelolaan air limbah, keamanan pangan yang tidak sesuai standar, bahkan sertifikasi halal, yang itu sebenarnya menjadi syarat penting dari BGN," tuturnya.

Oleh karena itu, Irvan memandang isu yang beredar di masyarakat menyebut pemerintah kehabisan anggaran untuk menjalankan program MBG hanya isu yang sengaja dikemukakan untuk mendistorsi kerja-kerja pemerintahan.

Lebih dari itu, dia mengajak semua pihak untuk memahami dasar argumentasi yang telah disampaikan BGN selaku perwakilan pemerintah. 

"Kalau kemudian itu tidak bisa dipenuhi oleh SPPG, maka saya pikir suspend yang diberlakukan itu menjadi sangat baik," demikian Irvan menambahkan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya