Berita

Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Langkah BGN Suspend Ribuan SPPG Tuai Apresiasi

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghentian sementara operasional 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dinilai sebagai satu upaya memperbaiki program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud memandang ribuan SPPG yang kena suspend merupakan hal wajar dalam tata laksana program pemerintah.

"Artinya ini memang penting dilakukan, untuk memastikan bahwa program Presiden Prabowo dalam hal ini Makan Bergizi Gratis (MBG) itu harus betul-betul memperhatikan kelayakan operasional dari tiap-tiap SPPG," ujar Irvan kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 April 2026. 


Penundaan keberlanjutan operasional ribuan SPPG yang diputuskan Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran tidak memenuhi standarisasi.

"Bagi SPPG yang memang belum memenuhi ketentuan seperti sertifikasi yang higienis, pengelolaan air limbah, keamanan pangan yang tidak sesuai standar, bahkan sertifikasi halal, yang itu sebenarnya menjadi syarat penting dari BGN," tuturnya.

Oleh karena itu, Irvan memandang isu yang beredar di masyarakat menyebut pemerintah kehabisan anggaran untuk menjalankan program MBG hanya isu yang sengaja dikemukakan untuk mendistorsi kerja-kerja pemerintahan.

Lebih dari itu, dia mengajak semua pihak untuk memahami dasar argumentasi yang telah disampaikan BGN selaku perwakilan pemerintah. 

"Kalau kemudian itu tidak bisa dipenuhi oleh SPPG, maka saya pikir suspend yang diberlakukan itu menjadi sangat baik," demikian Irvan menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya