Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sangat sentral dalam skandal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Pemeriksaan kembali terhadap Fuad dinilai krusial untuk membongkar secara utuh konstruksi perkara yang melibatkan banyak pihak.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Fuad dibutuhkan karena posisinya berada di titik awal proses yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan kebijakan.


"Ya tentunya keterangan dari setiap saksi sangat penting untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini, termasuk kepada saudara FHM yang sebelumnya kami sudah jelaskan juga bagaimana FHM ini ada di Forum SATHU ya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurut Budi, Fuad berada dalam forum asosiasi yang terlibat dalam fase awal sebelum kebijakan kontroversial pembagian kuota haji ditetapkan.

"Yang artinya pradiskresi atau sebelum Kementerian Agama menetapkan pembagian kuota haji menjadi 50-50 itu diduga ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan antara pihak-pihak dari Kementerian Agama dan juga para pihak swasta dalam hal ini Forum SATHU, asosiasi dan juga pihak-pihak lainnya," jelasnya.

KPK menduga, dari forum tersebut muncul inisiatif yang mendorong perubahan kebijakan kuota secara signifikan.

"Nah ini kan kemudian penyidik penting untuk mendalami terkait dengan substansi dari pertemuan tersebut karena diduga ada inisiatif-inisiatif yang dilakukan para pihak swasta ini untuk mendorong agar Kementerian Agama melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 tersebut," tegasnya.

Budi menekankan, peran Fuad tidak bisa dipandang sepele karena diduga ikut dalam proses awal yang menentukan arah kebijakan.

"Artinya memang sedari awal sebelum proses diskresi ada peran ada inisiatif yang dilakukan oleh para pihak swasta," lanjutnya.

Dengan posisi strategis tersebut, KPK menilai pemeriksaan ulang terhadap Fuad menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja aktor di balik perubahan kuota dari 8 persen menjadi 50 persen untuk haji khusus.

Peran sentral ini pula yang membuat penyidik terus menggali keterangan Fuad guna memperkuat alat bukti dan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini.

Namun demikian, Budi mengaku belum mengetahui kapan agenda pemeriksaan terhadap Fuad sebagai saksi.

Fuad sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya