Berita

Suasana SKD CPNS. (Foto: menpan.go.id)

Nusantara

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 08:26 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita mengabdi untuk negara! Pada tahun 2026 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi sinyal kuat akan membuka sekitar 160 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tes seleksi.

Meski jadwal pasti pembukaan pendaftaran belum diumumkan secara resmi, saat ini Kemenpan-RB sedang dalam tahap menghimpun rincian kebutuhan formasi dan kompetensi langsung dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.


Sambil menunggu pengumuman jadwal resmi, tidak ada salahnya untuk "curi start" dengan mempersiapkan diri. Merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, namun khusus untuk beberapa jabatan fungsional tertentu, batas usia pendaftaran bisa mencapai 40 tahun.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun sebagai karyawan swasta.

Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak sedang aktif sebagai anggota maupun pengurus partai politik.

Selain syarat umum, kelengkapan dokumen administrasi juga harus dipersiapkan dengan teliti. Dokumen inti yang wajib diunggah antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), transkrip nilai, serta pasfoto berlatar merah dan swafoto yang sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN.

Ingat, dokumen surat lamaran dan pernyataan diwajibkan menggunakan meterai elektronik (e-meterai). Untuk posisi tertentu, siapkan pula dokumen spesifik seperti Surat Tanda Registrasi (STR) atau Sertifikat Pendidik (Serdik).

Jika seluruh dokumen telah lengkap, proses pendaftaran nantinya akan dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Di situs tersebut, pelamar harus membuat akun menggunakan NIK dan KK, melengkapi profil, memilih jenis seleksi beserta formasi instansi, dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan.

Apabila seluruh data sudah dipastikan kebenarannya, pelamar dapat mengakhiri proses dan mencetak Kartu Pendaftaran.

Mengingat antusiasme seleksi CPNS selalu tinggi dari tahun ke tahun, pastikan Anda rutin memantau pembaruan informasi melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB agar tidak tertinggal. Persiapkan dokumen Anda dari sekarang dan wujudkan mimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara!

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya