Berita

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani. (Foto: Istimewa)

Politik

Saiful Mujani Klarifikasi soal Ajakan Gulingkan Prabowo

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 06:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik dihebohkan dengan adanya potongan video yang memperlihatkan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani dalam sebuah diskusi bicara upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Usai videonya viral, Saiful menegaskan bahwa pernyataanya dalam acara halalbihalal pengamat yang bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" pada 31 Maret 2026 soal pemakzulan atau impeachment bukan kategori makar. 

"Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak," kata Saiful melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 9 April 2026.


Saiful mengatakan, pernyataan politiknya dalam acara halalbihalal pengamat itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo.

"Sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik, dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi," kata Saiful.

Saiful menegaskan bahwa tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik. Menurutnya, partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak. 

"Misalnya ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut nyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai," kata Saiful.

Ia menekankan, aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. 

"Itu demokrasi!" tegas Saiful.

Sikap dan tindakan politik itu, lanjut Saiful, bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh
konstitusi (UUD 1945). Ia masuk dalam wilayah kebebasan berbicara.

Saiful berpandangan, sikap yang disampaikannya secara verbal itu adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat yang dijamin UUD 1945.

"Apakah “sikap politik” itu “makar”? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang," kata Saiful.

Lalu mengapa Saiful melakukan political engagement dengan menyatakan sikap politik agar Presiden Prabowo diturunkan?

"Di acara halal bihalal itu saya bicara di bagian akhir. Penutup. Dan saya membuat kesimpulan setelah sebelumnya beberapa teman sudah bicara," kata Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya