Berita

Solidaritas massa terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026.

Aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK agar tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab Indonesia saat ini tengah menuju sistem otoritarian.


"Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang," kata Yatalathof.

Yatalathof menegaskan, mahasiswa bakal melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak bila aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.

Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar mendorong kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. 

Dalam aksi tersebut, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

Pertama, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum.

Kedua, menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer.

Ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum. 

Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.

Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.

Keenam, reformasi total militer demi tentara yang professional dan militer harus kembali ke barak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya