Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Tunggu Skema Pembiayaan di Tengah Kenaikan Avtur

RABU, 08 APRIL 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih menunggu keputusan pemerintah terkait skema pembiayaan penyelenggaraan haji tahun 1447 H/ 2026 M. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan haji agar tetap berjalan sesuai rencana, namun skema pembiayaan belum ditentukan.

"Namun untuk pos dari mana dan sebagainya, kami menunggu pemerintah,” kata Fadlul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026. 


Fadlul juga menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika global, BPKH akan selalu berhati-hati dan menjaga mutu penyelenggaraan ibadah haji.

"Setiap kebijakan, termasuk dalam merespons dinamika global seperti kenaikan harga minyak dunia, tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.

BPKH juga melakukan mitigasi risiko melalui penguatan likuiditas, diversifikasi investasi, peningkatan kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko, termasuk antisipasi volatilitas nilai tukar.

“Optimalisasi nilai manfaat dimungkinkan untuk menjaga keterjangkauan biaya jamaah, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan dana,” lanjutnya.

Fadlul menyebut kenaikan harga avtur menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan haji 2026, khususnya pada biaya transportasi udara.

BPKH memastikan kesiapan pendanaan sesuai kontrak yang telah ditetapkan, sementara penetapan dan negosiasi kontrak penerbangan menjadi kewenangan pemerintah bersama maskapai.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya