Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Kepala BGN:

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan polemik pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Menurutnya, pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pengadaan motor listrik ini memang satu bagian dari menunjang kelancaran operasional program makan bergizi gratis," kata Dadan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Dadan menegaskan, rencana pengadaan itu sudah disusun sejak anggaran 2025.

Namun realisasi baru dilakukan pada 2026 karena proses administrasi dan pengadaan membutuhkan waktu.

“Karena dalam proses pengadaan itu membutuhkan waktu,” ujarnya.

Dadan menjelaskan pengelolaan anggaran negara melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

“Dalam pengelolaan uang negara itu 'you are never alone', jadi selalu bersama-sama,” tegasnya.

Setelah anggaran disetujui dan blokir dibuka, proses pengadaan dilanjutkan hingga tahap pembayaran dan penyimpanan dana.

Motor yang kini tersedia, lanjutnya, masih dalam tahap administrasi sebagai barang milik negara sebelum didistribusikan.

“Harus didata satu-satu, mau diberikan ke siapa, nanti kalau sudah selesai baru dikirim,” jelasnya.

Dadan menyebut 21.801 unit motor akan disalurkan ke SPPG, meski tidak seluruhnya karena jumlah unit terbatas.

Ia memastikan distribusi akan diprioritaskan ke daerah yang paling membutuhkan.

BGN menargetkan proses administrasi rampung dalam waktu dekat sebelum penyaluran dilakukan.

“Sudah mungkin membutuhkan waktu sebulan, di bulan Juni sudah terdistribusi semuanya,” pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya