Berita

Ilustrasi

Bisnis

WFH Makin Nyaman dan Praktis Bersama PLN Mobile

RABU, 08 APRIL 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.

Seiring penerapan WFH, aktivitas bekerja dari rumah meningkat. Penggunaan perangkat elektronik seperti laptop, pendingin ruangan, dan perangkat pendukung lainnya pun menjadi lebih intens, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa peningkatan aktivitas di rumah selama WFH mendorong kebutuhan daya listrik yang lebih besar.


Katanya, penggunaan perangkat elektronik saat bekerja dari rumah lebih intens dan berlangsung lebih lama, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat. 

"Pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan tersebut melalui layanan tambah daya yang tersedia di PLN Mobile secara praktis," ujar Gregorius dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menambahkan, PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, mulai dari tambah daya hingga layanan lainnya.

“Selain tambah daya, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, pembelian token, pengajuan pasang baru, hingga catat meter mandiri dalam satu aplikasi,” imbuh Gregorius.

Untuk mengajukan tambah daya, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu Ubah Daya dan Migrasi, memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter, melengkapi data, serta melanjutkan proses hingga pembayaran. Proses ini dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain itu, apabila terjadi kendala kelistrikan, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile dengan cara; buka menu Pengaduan, lengkapi detail laporan, termasuk foto dan deskripsi, serta memilih waktu kedatangan petugas.

“Dalam satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola kebutuhan listriknya dengan lebih mudah dan praktis sesuai dengan aktivitas sehari-hari,” demikian Gregorius.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya