Berita

Ilustrasi Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Daftar 24 Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya Versi BPOM, Ini Daftarnya

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:01 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 24 produk yang tergolong sebagai obat bahan alami (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Berdasarkan pengawasan laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan SK selama Januari–Februari 2026, BPOM menemukan produk OBA mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

Mengutip laman resmi BPOM, BKO secara ilegal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya karena beberapa produk dipasarkan dengan klaim efek cepat yang menyesatkan konsumen. Rincian temuan menunjukkan bahwa dari 24 produk yang teridentifikasi, 9 OBA untuk stamina pria mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol, 8 OBA untuk pegal linu mengandung berbagai BKO termasuk kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate, dan prednison.

Selain itu, ditemukan 4 produk pelangsing mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin. BPOM juga menerima laporan dari otoritas Thailand terkait produk SK merek GK24 yang mengandung sildenafil dan tadalafil.


Berikut daftar 24 produk OBA yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) menurut hasil pengawasan BPOM pada periode Januari-Februari 2026:

  1. Akar Bajakah: PJ Abadi Jaya Sentosa. Mengandung kafein dan fenilbutason (klaim pegal linu)
  2. Anrisend: CV De Herba C. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  3. Brastomolo: PJ Sari Manjur Alami Indonesia. Mengandung natrium diklofenak (klaim pegal linu)
  4. Dewa Naga Pegal Linu: PJ Sinar Naga Jaya. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  5. Flu Tulang Omega Black: PJ Payung Raga. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) OBAT ASAM URAT NYERI TULANG PENGAPURAN Super: Perusahaan Jamu Alam Papua Indonesia. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  7. Kapsul Asam Urat 99: PJ Anugrah Sehat Jateng. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  8. Sinatren: Jamu Tradisional Sinatren Karawang. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  9. Penggemuk PHS. Mengandung deksametason (klaim penambah nafsu makan)
  10. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  11. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  12. Kapsul Pink. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  13. N&N Slimming Capsule Super Strong. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  14. SBM+. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  15. SWH Slim With Herbal. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  16. DHA Strong. Mengandung metil testosteron (klaim stamina pria)
  17. Ramuan Dayak: PT Mahakam Makmur Sejahtera Palangkaraya. Mengandung parasetamol (klaim stamina pria)
  18. Coffee SJ Plus Super Jantan: CV Buaya Jantan, Tangerang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  19. Kopi Extra Jantan Max: Indo Jaya. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  20. Kopi Raja Jantan New: PT Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  21. Kopi Sibak Agam: Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  22. King Jantan Kopi Kuat: PJ Hernalindo Jakarta. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  23. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa: PJ Herbal Tolejaya Indonesia. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama: PJ Air Madu Magelang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya