Berita

Ilustrasi Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Daftar 24 Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya Versi BPOM, Ini Daftarnya

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:01 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 24 produk yang tergolong sebagai obat bahan alami (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Berdasarkan pengawasan laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan SK selama Januari–Februari 2026, BPOM menemukan produk OBA mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

Mengutip laman resmi BPOM, BKO secara ilegal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya karena beberapa produk dipasarkan dengan klaim efek cepat yang menyesatkan konsumen. Rincian temuan menunjukkan bahwa dari 24 produk yang teridentifikasi, 9 OBA untuk stamina pria mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol, 8 OBA untuk pegal linu mengandung berbagai BKO termasuk kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate, dan prednison.

Selain itu, ditemukan 4 produk pelangsing mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin. BPOM juga menerima laporan dari otoritas Thailand terkait produk SK merek GK24 yang mengandung sildenafil dan tadalafil.


Berikut daftar 24 produk OBA yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) menurut hasil pengawasan BPOM pada periode Januari-Februari 2026:

  1. Akar Bajakah: PJ Abadi Jaya Sentosa. Mengandung kafein dan fenilbutason (klaim pegal linu)
  2. Anrisend: CV De Herba C. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  3. Brastomolo: PJ Sari Manjur Alami Indonesia. Mengandung natrium diklofenak (klaim pegal linu)
  4. Dewa Naga Pegal Linu: PJ Sinar Naga Jaya. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  5. Flu Tulang Omega Black: PJ Payung Raga. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) OBAT ASAM URAT NYERI TULANG PENGAPURAN Super: Perusahaan Jamu Alam Papua Indonesia. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  7. Kapsul Asam Urat 99: PJ Anugrah Sehat Jateng. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  8. Sinatren: Jamu Tradisional Sinatren Karawang. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  9. Penggemuk PHS. Mengandung deksametason (klaim penambah nafsu makan)
  10. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  11. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  12. Kapsul Pink. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  13. N&N Slimming Capsule Super Strong. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  14. SBM+. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  15. SWH Slim With Herbal. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  16. DHA Strong. Mengandung metil testosteron (klaim stamina pria)
  17. Ramuan Dayak: PT Mahakam Makmur Sejahtera Palangkaraya. Mengandung parasetamol (klaim stamina pria)
  18. Coffee SJ Plus Super Jantan: CV Buaya Jantan, Tangerang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  19. Kopi Extra Jantan Max: Indo Jaya. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  20. Kopi Raja Jantan New: PT Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  21. Kopi Sibak Agam: Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  22. King Jantan Kopi Kuat: PJ Hernalindo Jakarta. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  23. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa: PJ Herbal Tolejaya Indonesia. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama: PJ Air Madu Magelang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya