Berita

Ilustrasi

Bisnis

Ide Purbaya Ambil Alih PNM Hidupkan Pelaku UMKM

RABU, 08 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan Menteri Keuangan Purbaya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditanggapi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. 

Chusnunia menilai langkah tersebut dapat menjawab berbagai keluhan rakyat yang masih kesulitan dalam mengakses KUR khususnya yang skala kecil. 

Terlebih berdasarkan data jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai angka lebih dari 65-70 juta unit usaha, yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi dengan kontribusi sekitar 61% terhadap PDB.


“Kita tak bisa pungkiri Perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian,” ungkapnya, Rabu, 8 April 2026.

Politisi yang akrab disapa Nunik mencontohkan banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR dari Perbankan mulai dari persyaratan administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, dan proses pencairan yang berbelit-belit.

“Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan tapi dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,”tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa hari ini masih banyak pelaku UMKM terjerat rentenir karena sulitnya akses modal formal, persyaratan perbankan yang rumit sementara disisi lain mereka terbentur kebutuhan dana cepat dan akibatnya terjebak dalam jeratan hutang dengan bunga tinggi dan akhirnya menyebabkan kebangkrutan.

Menurutnya lewat gagasan Purbaya yang ingin menjadikan PMN sebagai Bank UMKM akan meningkatkan akses para pelaku UMKM untuk mengakses KUR untuk memulai usaha.

“Lewat keberadaan bank UMKM kami juga berharap tumbuh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit untuk para pelaku UMKM, dengan demikian para pelaku UMKM perlahan bisa terbebas dari rentenir dan terus bertumbuh,” pungkasnya.

Sebelumnya Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga 18 persen atau sekitar Rp40 triliun per tahun.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya