Berita

Ilustrasi

Bisnis

Ide Purbaya Ambil Alih PNM Hidupkan Pelaku UMKM

RABU, 08 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan Menteri Keuangan Purbaya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditanggapi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. 

Chusnunia menilai langkah tersebut dapat menjawab berbagai keluhan rakyat yang masih kesulitan dalam mengakses KUR khususnya yang skala kecil. 

Terlebih berdasarkan data jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai angka lebih dari 65-70 juta unit usaha, yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi dengan kontribusi sekitar 61% terhadap PDB.


“Kita tak bisa pungkiri Perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian,” ungkapnya, Rabu, 8 April 2026.

Politisi yang akrab disapa Nunik mencontohkan banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR dari Perbankan mulai dari persyaratan administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, dan proses pencairan yang berbelit-belit.

“Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan tapi dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,”tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa hari ini masih banyak pelaku UMKM terjerat rentenir karena sulitnya akses modal formal, persyaratan perbankan yang rumit sementara disisi lain mereka terbentur kebutuhan dana cepat dan akibatnya terjebak dalam jeratan hutang dengan bunga tinggi dan akhirnya menyebabkan kebangkrutan.

Menurutnya lewat gagasan Purbaya yang ingin menjadikan PMN sebagai Bank UMKM akan meningkatkan akses para pelaku UMKM untuk mengakses KUR untuk memulai usaha.

“Lewat keberadaan bank UMKM kami juga berharap tumbuh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit untuk para pelaku UMKM, dengan demikian para pelaku UMKM perlahan bisa terbebas dari rentenir dan terus bertumbuh,” pungkasnya.

Sebelumnya Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga 18 persen atau sekitar Rp40 triliun per tahun.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya