Berita

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Lapor ke Bareskrim

JK: Perbuatan Saudara Rismon Sianipar Rugikan Saya

RABU, 08 APRIL 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan pemilik akun YouTube @StudioMusikRockCiamis dan akun facebook @1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026.

Adapun Laporan Polisi (LP) teregister di nomor STTL/135/IV/2026/BARESKRIM dengan fokus pelanggaran beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU KUHP. 

Yakni Pasal Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP dan atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 


Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur tentang pelanggaran tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitaan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitaan tersebut bohong dan atau fitnah dan atau pencemaran nama baik. 

”Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK kepada wartawan.

Menyikapi tuduhan itu, dengan tegas JK menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan itu. 

JK pun menyebut keterangan yang disampaikan oleh Rismon adalah fitnah, bahkan sudah menjadi penghinaan terhadap dirinya.

Terlebih, Jokowi merupakan presiden yang bertugas ketika dirinya menjadi wapres Indonesia ke-12.

”Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kami sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama 5 tahun, masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK.

Di sisi lain, JK tidak ambil pusing meski Rismon sudah membantah keterangan tersebut.

”Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan. Tapi, tidak membantah isinya, tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan. Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp5 miliar,” pungkas JK.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya