Berita

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Lapor ke Bareskrim

JK: Perbuatan Saudara Rismon Sianipar Rugikan Saya

RABU, 08 APRIL 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan pemilik akun YouTube @StudioMusikRockCiamis dan akun facebook @1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026.

Adapun Laporan Polisi (LP) teregister di nomor STTL/135/IV/2026/BARESKRIM dengan fokus pelanggaran beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU KUHP. 

Yakni Pasal Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP dan atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 


Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur tentang pelanggaran tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitaan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitaan tersebut bohong dan atau fitnah dan atau pencemaran nama baik. 

”Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK kepada wartawan.

Menyikapi tuduhan itu, dengan tegas JK menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan itu. 

JK pun menyebut keterangan yang disampaikan oleh Rismon adalah fitnah, bahkan sudah menjadi penghinaan terhadap dirinya.

Terlebih, Jokowi merupakan presiden yang bertugas ketika dirinya menjadi wapres Indonesia ke-12.

”Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kami sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama 5 tahun, masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK.

Di sisi lain, JK tidak ambil pusing meski Rismon sudah membantah keterangan tersebut.

”Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan. Tapi, tidak membantah isinya, tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan. Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp5 miliar,” pungkas JK.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya