Berita

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

RABU, 08 APRIL 2026 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus viral penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi secara holistik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat lapangan.

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mengatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata, melainkan sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan pemahaman terhadap tugas pokok aparatur.

Menurutnya, perlu adanya penegasan kembali terkait tugas dan fungsi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.


"Petugas PPSU sering diperbantukan untuk pekerjaan di luar tugasnya. Kasihan mereka sebetulnya kalau terus diperas keringatnya dan apalagi jika sampai menjadi korban kebijakan atau perintah atasan," kata Ervan melalui keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menilai, dalam kasus ini terdapat kekeliruan substansi, karena penanganan, khususnya penindakan parkir liar seharusnya menjadi kewenangan Suku Dinas atau Satuan Pelaksana Perhubungan, bukan PPSU.

"Ini harus diluruskan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang berujung pada tindakan di luar prosedur," kata Ervan.

Selain itu, Ervan juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

Ia menegaskan, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pengarah atau “mandor”, tetapi harus turun langsung memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.

"Verifikasi lapangan atasan langsung itu krusial. Jangan hanya menerima laporan secara administratif tanpa pengecekan langsung," kata Ervan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya