Berita

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

RABU, 08 APRIL 2026 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus viral penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi secara holistik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat lapangan.

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mengatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata, melainkan sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan pemahaman terhadap tugas pokok aparatur.

Menurutnya, perlu adanya penegasan kembali terkait tugas dan fungsi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.


"Petugas PPSU sering diperbantukan untuk pekerjaan di luar tugasnya. Kasihan mereka sebetulnya kalau terus diperas keringatnya dan apalagi jika sampai menjadi korban kebijakan atau perintah atasan," kata Ervan melalui keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menilai, dalam kasus ini terdapat kekeliruan substansi, karena penanganan, khususnya penindakan parkir liar seharusnya menjadi kewenangan Suku Dinas atau Satuan Pelaksana Perhubungan, bukan PPSU.

"Ini harus diluruskan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang berujung pada tindakan di luar prosedur," kata Ervan.

Selain itu, Ervan juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

Ia menegaskan, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pengarah atau “mandor”, tetapi harus turun langsung memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.

"Verifikasi lapangan atasan langsung itu krusial. Jangan hanya menerima laporan secara administratif tanpa pengecekan langsung," kata Ervan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya