Berita

Pendiri SMRC yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani. (Foto: Website SMRC)

Politik

Saiful Mujani Seharusnya Bersabar Menunggu 2029

SELASA, 07 APRIL 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penggulingan Presiden Prabowo Subianto yang dilontarkan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, berujung pada tantangan untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Hal itu disampaikan Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud saat berbincang dengan RMOL dalam sambungan telepon pada Selasa, 7 April 2026.

“Perihal pernyataan Saiful Mujani yang mau menjatuhkan presiden itu saya pikir sangat tendensius ya," ujar Irvan mengawali perbincangan. 


Dia menyayangkan isu pemakzulan Prabowo datang dari seorang Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang notabene memahami soal ketatanegaraan.  

"Harusnya dia paham bahwa presiden itu dipilih langsung oleh rakyat, dan itu melalui pemilu langsung setiap 5 tahun," tuturnya. 

Lebih lanjut, Irvan memandang Saiful Mujani terkesan sebagai partisan dari kelompok politik yang berseberangan dengan Presiden Prabowo. Sehingga Saiful Mujani seharusnya menunggu jalur yang konstitusional lewat pemilihan umum (pemilu) selanjutnya. 

"Kalau pun Pak Saiful Mujani ini kemudian bagian dari kelompok tertentu yang mencoba untuk mengganggu presiden, atau mungkin bahkan bagian dari calon presiden yang menjadi lawan Prabowo 2024 kemarin yang kalah, harusnya sih bersabar aja, tunggu aja 2029 kemudian tarung lagi," demikian Irvan menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya