Berita

Pendiri SMRC yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani. (Foto: Website SMRC)

Politik

Saiful Mujani Seharusnya Bersabar Menunggu 2029

SELASA, 07 APRIL 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penggulingan Presiden Prabowo Subianto yang dilontarkan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, berujung pada tantangan untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Hal itu disampaikan Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud saat berbincang dengan RMOL dalam sambungan telepon pada Selasa, 7 April 2026.

“Perihal pernyataan Saiful Mujani yang mau menjatuhkan presiden itu saya pikir sangat tendensius ya," ujar Irvan mengawali perbincangan. 


Dia menyayangkan isu pemakzulan Prabowo datang dari seorang Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang notabene memahami soal ketatanegaraan.  

"Harusnya dia paham bahwa presiden itu dipilih langsung oleh rakyat, dan itu melalui pemilu langsung setiap 5 tahun," tuturnya. 

Lebih lanjut, Irvan memandang Saiful Mujani terkesan sebagai partisan dari kelompok politik yang berseberangan dengan Presiden Prabowo. Sehingga Saiful Mujani seharusnya menunggu jalur yang konstitusional lewat pemilihan umum (pemilu) selanjutnya. 

"Kalau pun Pak Saiful Mujani ini kemudian bagian dari kelompok tertentu yang mencoba untuk mengganggu presiden, atau mungkin bahkan bagian dari calon presiden yang menjadi lawan Prabowo 2024 kemarin yang kalah, harusnya sih bersabar aja, tunggu aja 2029 kemudian tarung lagi," demikian Irvan menambahkan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya