Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers pada Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Harga Avtur Naik Paksa Pemerintah Siapkan Pagu Rp2,6 Triliun

SENIN, 06 APRIL 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberi lampu hijau kenaikan harga tiket pesawat domestik di batas kisaran 9-13 persen. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga avtur global yang kian membebani operasional maskapai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tekanan geopolitik global telah mendorong harga avtur melonjak di berbagai negara. 

"Terkait dengan harga avtur, berbagai negara sudah menaikkan harga avtur. Thailand di angka Rp29.518, dan Filipina Rp25.326. Avtur ini merupakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar," jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Senin, 6 April 2026.


Sementara di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah naik di level Rp23.551 per liter. Kondisi ini dinilai mulai menekan kinerja maskapai nasional.

"Kenaikan ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat," jelasnya.

Airlangga menilai penyesuaian tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan disparitas dengan maskapai asing.

"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tambah Airlangga.

Untuk meredam dampak kenaikan tiket, pemerintah sendiri memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk dua bulan, dengan pagu anggaran Rp2,6 triliun.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13 persen dengan langkah pertama PPN DTP 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," ujar Airlangga. 

"Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, ini memakan Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum hanya 9 persen sampai 13 persen," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya