Berita

Massa aksi dari KAPAK gelar aksi bakar-bakar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi keras kembali digelar massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi kerugian negara.

Koordinator aksi yang juga Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri menghadapi dugaan skandal besar tersebut.

Dalam aksi itu, massa bahkan membakar spanduk dan melempar cat merah ke area depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," kata Adib Alwi saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 April 2026.

Menurut Adib, rencana impor dalam jumlah fantastis itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Ia menilai proyek tersebut tidak transparan, tidak jelas urgensinya, dan membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" tanya Adib.

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan skema pembiayaan proyek tersebut. KAPAK mempertanyakan apakah pembiayaan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang justru berpotensi membebani keuangan negara secara tersembunyi.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," tuturnya.

Lebih jauh, KAPAK membeberkan sejumlah indikasi persoalan serius dalam proyek ini, mulai dari ketiadaan kajian kebutuhan yang transparan, hingga mekanisme distribusi kendaraan yang tidak jelas.

"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Adib menilai DPR harus berani bersikap tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga swasta, secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Adib mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi seluruh lembaga negara dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan, bagi DPR apakah masih berpihak pada rakyat, dan bagi penegak hukum apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," pungkas Adib.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya