Berita

Massa aksi dari KAPAK gelar aksi bakar-bakar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi keras kembali digelar massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi kerugian negara.

Koordinator aksi yang juga Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri menghadapi dugaan skandal besar tersebut.

Dalam aksi itu, massa bahkan membakar spanduk dan melempar cat merah ke area depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," kata Adib Alwi saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 April 2026.

Menurut Adib, rencana impor dalam jumlah fantastis itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Ia menilai proyek tersebut tidak transparan, tidak jelas urgensinya, dan membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" tanya Adib.

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan skema pembiayaan proyek tersebut. KAPAK mempertanyakan apakah pembiayaan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang justru berpotensi membebani keuangan negara secara tersembunyi.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," tuturnya.

Lebih jauh, KAPAK membeberkan sejumlah indikasi persoalan serius dalam proyek ini, mulai dari ketiadaan kajian kebutuhan yang transparan, hingga mekanisme distribusi kendaraan yang tidak jelas.

"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Adib menilai DPR harus berani bersikap tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga swasta, secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Adib mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi seluruh lembaga negara dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan, bagi DPR apakah masih berpihak pada rakyat, dan bagi penegak hukum apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," pungkas Adib.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya