Berita

Massa aksi dari KAPAK gelar aksi bakar-bakar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi keras kembali digelar massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi kerugian negara.

Koordinator aksi yang juga Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri menghadapi dugaan skandal besar tersebut.

Dalam aksi itu, massa bahkan membakar spanduk dan melempar cat merah ke area depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," kata Adib Alwi saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 April 2026.

Menurut Adib, rencana impor dalam jumlah fantastis itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Ia menilai proyek tersebut tidak transparan, tidak jelas urgensinya, dan membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" tanya Adib.

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan skema pembiayaan proyek tersebut. KAPAK mempertanyakan apakah pembiayaan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang justru berpotensi membebani keuangan negara secara tersembunyi.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," tuturnya.

Lebih jauh, KAPAK membeberkan sejumlah indikasi persoalan serius dalam proyek ini, mulai dari ketiadaan kajian kebutuhan yang transparan, hingga mekanisme distribusi kendaraan yang tidak jelas.

"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Adib menilai DPR harus berani bersikap tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga swasta, secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Adib mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi seluruh lembaga negara dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan, bagi DPR apakah masih berpihak pada rakyat, dan bagi penegak hukum apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," pungkas Adib.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya