Berita

Massa aksi dari KAPAK gelar aksi bakar-bakar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi keras kembali digelar massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi kerugian negara.

Koordinator aksi yang juga Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri menghadapi dugaan skandal besar tersebut.

Dalam aksi itu, massa bahkan membakar spanduk dan melempar cat merah ke area depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," kata Adib Alwi saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 April 2026.

Menurut Adib, rencana impor dalam jumlah fantastis itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Ia menilai proyek tersebut tidak transparan, tidak jelas urgensinya, dan membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" tanya Adib.

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan skema pembiayaan proyek tersebut. KAPAK mempertanyakan apakah pembiayaan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang justru berpotensi membebani keuangan negara secara tersembunyi.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," tuturnya.

Lebih jauh, KAPAK membeberkan sejumlah indikasi persoalan serius dalam proyek ini, mulai dari ketiadaan kajian kebutuhan yang transparan, hingga mekanisme distribusi kendaraan yang tidak jelas.

"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Adib menilai DPR harus berani bersikap tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga swasta, secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Adib mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi seluruh lembaga negara dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan, bagi DPR apakah masih berpihak pada rakyat, dan bagi penegak hukum apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," pungkas Adib.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya