Berita

Massa aksi dari KAPAK gelar aksi bakar-bakar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 April 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi keras kembali digelar massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi kerugian negara.

Koordinator aksi yang juga Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri menghadapi dugaan skandal besar tersebut.

Dalam aksi itu, massa bahkan membakar spanduk dan melempar cat merah ke area depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol kemarahan.


"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," kata Adib Alwi saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 April 2026.

Menurut Adib, rencana impor dalam jumlah fantastis itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Ia menilai proyek tersebut tidak transparan, tidak jelas urgensinya, dan membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" tanya Adib.

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan skema pembiayaan proyek tersebut. KAPAK mempertanyakan apakah pembiayaan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang justru berpotensi membebani keuangan negara secara tersembunyi.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," tuturnya.

Lebih jauh, KAPAK membeberkan sejumlah indikasi persoalan serius dalam proyek ini, mulai dari ketiadaan kajian kebutuhan yang transparan, hingga mekanisme distribusi kendaraan yang tidak jelas.

"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Adib menilai DPR harus berani bersikap tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga swasta, secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Adib mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi seluruh lembaga negara dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan, bagi DPR apakah masih berpihak pada rakyat, dan bagi penegak hukum apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," pungkas Adib.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya