Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi

SENIN, 06 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, setelah sempat terhenti beberapa bulan.

Lanjutan proses penyidikan ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin 6 April 2026 dan merupakan bagian dari pendalaman perkara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 


Kelima saksi yang diperiksa adalah Nurhakim selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari PDIP, Mohammad Ruji dari pihak swasta, Subaidi dan Tajus Suhud sebagai wiraswasta, serta Amir Lubis selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Gerindra. Seluruhnya telah hadir dan menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, proses penyidikan terhadap salah satu tersangka, Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Dalam perkara ini, diduga terjadi pengaturan pembagian dana hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Jawa Timur. Kusnadi disebut memperoleh alokasi dana hibah dalam jumlah besar yang kemudian disalurkan melalui sejumlah koordinator lapangan (korlap) di berbagai daerah.

Para korlap diduga mengatur proses pengajuan hibah, mulai dari penyusunan proposal, penentuan pekerjaan, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, terdapat kesepakatan pembagian fee antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga dana yang benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat hanya sebagian dari total anggaran.

Dana hibah yang telah dicairkan melalui rekening pokmas diduga kemudian dikuasai oleh korlap untuk dibagikan sesuai kesepakatan. Sepanjang periode 2019?"2022, Kusnadi disebut menerima aliran dana mencapai Rp32,2 miliar, baik melalui transfer maupun secara tunai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya