Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi

SENIN, 06 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, setelah sempat terhenti beberapa bulan.

Lanjutan proses penyidikan ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin 6 April 2026 dan merupakan bagian dari pendalaman perkara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 


Kelima saksi yang diperiksa adalah Nurhakim selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari PDIP, Mohammad Ruji dari pihak swasta, Subaidi dan Tajus Suhud sebagai wiraswasta, serta Amir Lubis selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Gerindra. Seluruhnya telah hadir dan menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, proses penyidikan terhadap salah satu tersangka, Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Dalam perkara ini, diduga terjadi pengaturan pembagian dana hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Jawa Timur. Kusnadi disebut memperoleh alokasi dana hibah dalam jumlah besar yang kemudian disalurkan melalui sejumlah koordinator lapangan (korlap) di berbagai daerah.

Para korlap diduga mengatur proses pengajuan hibah, mulai dari penyusunan proposal, penentuan pekerjaan, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, terdapat kesepakatan pembagian fee antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga dana yang benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat hanya sebagian dari total anggaran.

Dana hibah yang telah dicairkan melalui rekening pokmas diduga kemudian dikuasai oleh korlap untuk dibagikan sesuai kesepakatan. Sepanjang periode 2019?"2022, Kusnadi disebut menerima aliran dana mencapai Rp32,2 miliar, baik melalui transfer maupun secara tunai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya