Berita

Ilustrasi

Politik

Kelangkaan Gas LPG Harus Diantisipasi

SENIN, 06 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus menjamin stabilitas pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah, mengatakan pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi gangguan distribusi atau kelangkaan di masyarakat.

“Kami meminta pemerintah memastikan pasokan LPG tetap aman meskipun terjadi ketegangan di Timur Tengah. Pemerintah jangan menunggu sampai terjadi kelangkaan baru bertindak. Kepastian pasokan ini sangat penting karena masyarakat dan usaha kecil sangat bergantung pada LPG,” ujar Imas Aan di Jakarta, Senin, 6 April 2026.


Imas menjelaskan kepastian stok LPG merupakan kebutuhan fundamental yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi mikro. Selain menjadi kebutuhan utama rumah tangga untuk memasak, LPG merupakan tulang punggung bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

“Hampir seluruh sumber energi dasar kelas menengah dan bawah tergantung pada LPG. Jadi ketersediaan stok LPG sangat fundamental,” ujarnya.

Merujuk pada data Institute for Essential Services Reform (IESR), dari total konsumsi nasional yang mencapai 8 juta ton per tahun, produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan. Artinya, 80 persen pasokan LPG Indonesia masih sangat bergantung pada pasar global.

Imas menjelaskan bahwa struktur pasar yang didominasi impor membuat Indonesia berada dalam posisi rentan terhadap gejolak geopolitik yang dapat memicu hambatan jalur distribusi laut atau lonjakan harga kontrak. Jika gangguan pasokan global terjadi, dampaknya akan langsung dirasakan rakyat kecil dalam bentuk kelangkaan maupun kenaikan harga eceran.

“Ketergantungan impor LPG yang tinggi membuat posisi Indonesia sangat rentan. Jika terjadi gangguan pasokan global, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Tidak hanya kelangkaan, tetapi juga potensi lonjakan harga yang membebani rakyat kecil,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.

Guna memitigasi risiko tersebut, Imas mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, untuk memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menutup ruang bagi praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum agen maupun pangkalan yang mencoba memanfaatkan situasi konflik global untuk keuntungan pribadi.

“Langkah antisipasi jauh lebih penting daripada penanganan saat krisis sudah terjadi. Pemerintah harus memastikan stok aman dan harga tetap stabil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Imas.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya