Berita

Baliho promosi film horor berjudul 'Aku Harus Mati' ditertibkan. (Foto: X)

Nusantara

Iklan Promosi Film Harus Pertimbangkan Dampak Sosial

SENIN, 06 APRIL 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho promosi film horor berjudul 'Aku Harus Mati'.

Kampanye film tersebut dinilai mengandung pesan yang sensitif dan berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga, terutama anak-anak yang melintas di area publik.

"Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.


Pramono menyayangkan penggunaan strategi promosi yang provokatif untuk menarik perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Karena itu, ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Tetapi yang prinsip adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik DKI Jakarta dan Satpol PP, serta biro iklan terkait telah menertibkan baliho tersebut.

Adapun tiga titik yang telah ditindak berada di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya