Berita

Ilustrasi

Bisnis

Asing Lepas Saham, IHSG Anjlok Lebih 14 Persen

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tekanan di pasar keuangan domestik belum mereda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor asing ramai-ramai melepas saham dengan nilai jual bersih (net foreign sell) mencapai Rp23,34 triliun dalam sebulan terakhir.

Gelombang aksi jual ini terjadi seiring dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan cukup dalam, lebih dari 14 persen.

"IHSG pada akhir Maret tercatat ditutup di level 7.048,22 atau terkoreksi sebesar 14,42 persen month-to-month. Investor asing tercatat membukukan net sale di pasar saham senilai 23,34 triliun rupiah mtm," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin 6 April 2026.


Menurut Hasan, lonjakan jual oleh investor asing tersebut disebabkan karena adanya transaksi di pasar negosiasi pada sejumlah saham di bursa efek.

Sementara itu, pasar obligasi ikuttertekan. Indeks obligasi Indonesia atau Indonesia Composite Bond Index (ICBI) terkoreksi 2,03 persen ke level 433,16.

"Ini tercatat terkoreksi sebesar 2,03 persen mtm atau 1,74 persen year to date," jelasnya.

Tak hanya saham, tekanan juga menjalar ke pasar surat utang negara. OJK mencatat investor asing melakukan aksi jual bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp21,80 triliun dalam sebulan.

"Seiring peningkatan persepsi risiko akibat terjadinya ketidakpastian global, investor non-resident membukukan net sale di pasar SBN sebesar Rp21,80 triliun month-to-month," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya