Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat menindaklanjuti polemik vonis bebas terhadap Amsal Sitepu dengan memeriksa sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Karo.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, serta beberapa jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

“Benar, terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para jaksa terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini sudah diamankan oleh tim Pam SDO Kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi atau keterangan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu, 5 April 2026.


Ia menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih pada tahap awal pemeriksaan. “Baru dimintakan keterangan atau klarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah proses klarifikasi selesai, Kejagung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan eksaminasi untuk menilai apakah penanganan perkara itu sudah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pejabat Kejari Karo tersebut telah dibawa ke Jakarta oleh tim intelijen Kejagung sejak Sabtu malam, 4 April 2026.

Kasus Amsal Sitepu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah berujung vonis bebas di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026. Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah serta memulihkan hak dan martabatnya.

Perkara tersebut bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Saat itu Amsal, melalui perusahaannya, menawarkan jasa produksi video kepada sejumlah desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per proyek.

Kasus hukum muncul setelah adanya dugaan mark-up anggaran. Auditor menilai biaya produksi seharusnya lebih rendah sehingga muncul klaim kerugian negara sekitar Rp200 juta.

Dalam persidangan, sejumlah komponen pekerjaan bahkan dinilai tidak memiliki nilai atau dihitung nol rupiah, yang kemudian dipersoalkan pihak Amsal. Di tengah polemik tersebut, Danke Rajagukguk sempat menyampaikan permohonan maaf saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026.

Ia mengakui adanya kekhilafan dalam penanganan perkara tersebut.

Kini, Kejagung mengambil alih pengawasan dengan memeriksa internal Kejari Karo guna memastikan apakah proses hukum yang berjalan telah sesuai aturan atau justru terjadi pelanggaran prosedur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya