Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat menindaklanjuti polemik vonis bebas terhadap Amsal Sitepu dengan memeriksa sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Karo.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, serta beberapa jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

“Benar, terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para jaksa terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini sudah diamankan oleh tim Pam SDO Kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi atau keterangan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu, 5 April 2026.


Ia menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih pada tahap awal pemeriksaan. “Baru dimintakan keterangan atau klarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah proses klarifikasi selesai, Kejagung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan eksaminasi untuk menilai apakah penanganan perkara itu sudah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pejabat Kejari Karo tersebut telah dibawa ke Jakarta oleh tim intelijen Kejagung sejak Sabtu malam, 4 April 2026.

Kasus Amsal Sitepu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah berujung vonis bebas di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026. Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah serta memulihkan hak dan martabatnya.

Perkara tersebut bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Saat itu Amsal, melalui perusahaannya, menawarkan jasa produksi video kepada sejumlah desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per proyek.

Kasus hukum muncul setelah adanya dugaan mark-up anggaran. Auditor menilai biaya produksi seharusnya lebih rendah sehingga muncul klaim kerugian negara sekitar Rp200 juta.

Dalam persidangan, sejumlah komponen pekerjaan bahkan dinilai tidak memiliki nilai atau dihitung nol rupiah, yang kemudian dipersoalkan pihak Amsal. Di tengah polemik tersebut, Danke Rajagukguk sempat menyampaikan permohonan maaf saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026.

Ia mengakui adanya kekhilafan dalam penanganan perkara tersebut.

Kini, Kejagung mengambil alih pengawasan dengan memeriksa internal Kejari Karo guna memastikan apakah proses hukum yang berjalan telah sesuai aturan atau justru terjadi pelanggaran prosedur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya