Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kinerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) disorot dari sisi kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai ukuran kinerja menteri tidak cukup dilihat dari serapan anggaran, tetapi dari penyelesaian temuan audit.

“Di situlah kinerja seorang menteri diuji, pada apa yang diperbaiki setelah ditemukan kesalahan,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus kepada RMOL di Jakarta Sabtu, 4 April 2026.


Ia menegaskan, kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK merupakan perintah hukum sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dengan batas waktu 60 hari.

“Kalau tidak dilaksanakan, itu pelanggaran kewajiban hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data IAW, terdapat 1.305 rekomendasi audit di Kementerian PU yang bermasalah, terdiri dari 789 tidak sesuai dan 515 belum ditindaklanjuti.

Nilai potensi kerugian negara dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan kewajiban belum dijalankan secara tuntas,” tegas Iskandar.

IAW juga menilai tindak lanjut yang dilakukan cenderung administratif dan belum menyelesaikan substansi persoalan.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian internal serta akuntabilitas, sehingga perlu perbaikan serius ke depan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya