Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kinerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) disorot dari sisi kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai ukuran kinerja menteri tidak cukup dilihat dari serapan anggaran, tetapi dari penyelesaian temuan audit.

“Di situlah kinerja seorang menteri diuji, pada apa yang diperbaiki setelah ditemukan kesalahan,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus kepada RMOL di Jakarta Sabtu, 4 April 2026.


Ia menegaskan, kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK merupakan perintah hukum sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dengan batas waktu 60 hari.

“Kalau tidak dilaksanakan, itu pelanggaran kewajiban hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data IAW, terdapat 1.305 rekomendasi audit di Kementerian PU yang bermasalah, terdiri dari 789 tidak sesuai dan 515 belum ditindaklanjuti.

Nilai potensi kerugian negara dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan kewajiban belum dijalankan secara tuntas,” tegas Iskandar.

IAW juga menilai tindak lanjut yang dilakukan cenderung administratif dan belum menyelesaikan substansi persoalan.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian internal serta akuntabilitas, sehingga perlu perbaikan serius ke depan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya