Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: Dok. PKS)

Nusantara

Wali Kota di Jakarta Harus Tangani Sampah Sendiri

SABTU, 04 APRIL 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga kini pengelolaan sampah di Jakarta belum mandiri dan masih bergantung pada TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

Ke depan semua wali kota di Jakarta harus bisa menangani sampahnya sendiri," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, dikutip Sabtu 4 Maret 2026.

Aziz mencontohkan Pemerintah Kota Jakarta Barat yang berencana memanfaatkan lahan kosong di sekitar kawasan stasiun kereta api, sebagai lokasi pengelolaan sampah.


"Kami kira itu usulan yang bagus," kata politisi PKS ini.

Aziz menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kemandirian pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Barat yang masih membutuhkan lahan pengolahan.

Aziz berharap, Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah sesuai ketentuan Perda, meskipun terdapat rencana kerja sama dengan PT KAI.

"tidak hanya di skala wali kota, mungkin nanti bisa di skala kecamatan atau kelurahan," kata Aziz.

Ia menilai, semakin dini sampah dikelola di tingkat wilayah, maka prosesnya akan semakin efisien dan efektif. Dengan demikian, ketergantungan terhadap TPST Bantargebang dapat secara bertahap dikurangi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya