Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: RMOL)

Hukum

Sri Radjasa:

Bos Rokok Suryo Mangkir dari Panggilan KPK Picu Kecurigaan

SABTU, 04 APRIL 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 April 2026, menjadi ujian bagi lembaga antirasuah tersebut. 

Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus cukai rokok, KPK dipertanyakan apakah mampu mengungkap perkara hingga tuntas atau justru berhenti di permukaan.

Absennya Suryo tanpa keterangan resmi memunculkan tanda tanya terkait komitmen penegakan hukum dalam perkara yang diduga melibatkan kepentingan besar.


Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, ketidakhadiran pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi berskala besar kerap menimbulkan spekulasi mengenai adanya upaya menghindari pemeriksaan atau faktor lain di baliknya.

“Dalam banyak kasus, ketika seseorang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas, publik akan mempertanyakan apakah ada hambatan dalam proses penegakan hukum,” ujar Sri Radjasa, pada Jumat 3 April 2026.

Suryo yang merupakan pemilik pabrik rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, namun belum menjelaskan alasan pasti dari yang bersangkutan.

Menurut Sri Radjasa, dengan track record kelabu dalam kasus korupsi, ketidakhadiran Muhammad Suryo kali ini, telah memicu kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang bergulir di KPK. 

Apalagi konon kabarnya diduga ada irisan Muhammad Suryo dengan aktivitas ilegal tambang PT AKT yang benefecial ownernya Samin Tan.

"Jadi ketidakhadiran Muhammad Suryo di KPK, jangan-jangan bagian dari grand scenario untuk 'menyelamatkannya' oleh para bekin besar yang memiliki jabatan di institusi hukum," kata Sri Radjasa.

Dalam kasus besar korupsi korporasi, selalu ada keterlibatan beking oknum pejabat institusi hukum.

Kasus peredaran pita cukai ilegal dan suap di lingkungan Bea dan Cukai, adalah perkara besar yang merugikan negara cukup fantastik, dengan kisaran triliunan rupiah . 

"Penyelamatan uang negara dari perampokan sistemik yang melibatkan korporasi dan pejabat negara, harus mendapat skala prioritas, dalam rangka mengamankan ekonomi nasional dari kebangkrutan akibat situasi global yang semakin tidak jelas," kecam Sri Radjasa.

Pemanggilan terhadap Muhammad Suryo berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik manipulasi pembayaran cukai melalui penggunaan pita cukai bertarif lebih rendah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya