Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 (unaudited) kepada BPK. (Foto: Dok Kemenkeu)

Politik

Purbaya Setor Laporan Keuangan Pemerintah 2025 ke BPK

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan tersebut sekaligus menjadi awal proses audit melalui entry meeting sebagai tahap awal pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Bendahara negara itu mengatakan, penyerahan LKPP ini merupakan amanat presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


"Penyerahan LKPP 2025 ini merupakan pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 3 April 2026.

APBN 2025 dinilai telah berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global, dengan defisit pada 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Realisasi pendapatan negara yang tercatat Rp2.765,2 triliun dan belanja negara Rp3.434,7 triliun kata Purbaya, diarahkan untuk mendukung program prioritas serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.

Ketua BPK Isma Yatun mengapresiasi pemerintah atas penyampaian LKPP tahun 2025 secara tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen tinggi dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN.

"Pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Isma Yatun.

Ia menambahkan, BPK menerapkan pemeriksaan berbasis risiko yang diperkuat pemanfaatan big data analytics untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

Di sisi lain, dinamika organisasi pemerintahan yang semakin banyak yakni 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan satu LKBUN menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.

"Pemerintah dan BPK akan terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya