Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: CNBC)

Dunia

Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Impor Obat Paten

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap sejumlah obat impor, khususnya obat paten. 

Menurut Gedung Putih, keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Kendati demikian, AS tetap memberi ruang bagi perusahaan farmasi untuk lolos dari tarif melalui negosiasi langsung dengan pemerintah.


“Obat-obatan paten akan menghadapi tarif 100 persen saat memasuki AS, tetapi perusahaan masih dapat menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, seperti dikutip dari BBC, Jumat, 3 April 2026. 

Meski ditujukan untuk menekan ketergantungan pada impor obat penting, kebijakan ini dinilai masih terbatas karena tidak menyentuh obat generik yang paling banyak digunakan di AS.

Sejumlah perusahaan farmasi raksasa bahkan dilaporkan telah lebih dulu mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS, sehingga berpotensi terbebas dari tarif tinggi tersebut. 

Gedung Putih juga menawarkan skema insentif berupa penurunan tarif menjadi 20 persen bagi perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di AS sebelum masa jabatan Trump berakhir pada Januari 2029. 

Bahkan, tarif bisa ditekan hingga nol persen jika perusahaan bersedia menyepakati harga obat dengan pemerintah, termasuk untuk program asuransi kesehatan seperti Medicaid.

Di sisi lain, pemerintah AS tetap menghormati sejumlah kesepakatan dagang yang telah dibuat dengan mitra strategis, termasuk Inggris dan negara-negara Eropa, yang memungkinkan tarif obat tetap rendah atau bahkan nol persen dalam periode tertentu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya