Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: CNBC)

Dunia

Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Impor Obat Paten

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap sejumlah obat impor, khususnya obat paten. 

Menurut Gedung Putih, keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Kendati demikian, AS tetap memberi ruang bagi perusahaan farmasi untuk lolos dari tarif melalui negosiasi langsung dengan pemerintah.


“Obat-obatan paten akan menghadapi tarif 100 persen saat memasuki AS, tetapi perusahaan masih dapat menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, seperti dikutip dari BBC, Jumat, 3 April 2026. 

Meski ditujukan untuk menekan ketergantungan pada impor obat penting, kebijakan ini dinilai masih terbatas karena tidak menyentuh obat generik yang paling banyak digunakan di AS.

Sejumlah perusahaan farmasi raksasa bahkan dilaporkan telah lebih dulu mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS, sehingga berpotensi terbebas dari tarif tinggi tersebut. 

Gedung Putih juga menawarkan skema insentif berupa penurunan tarif menjadi 20 persen bagi perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di AS sebelum masa jabatan Trump berakhir pada Januari 2029. 

Bahkan, tarif bisa ditekan hingga nol persen jika perusahaan bersedia menyepakati harga obat dengan pemerintah, termasuk untuk program asuransi kesehatan seperti Medicaid.

Di sisi lain, pemerintah AS tetap menghormati sejumlah kesepakatan dagang yang telah dibuat dengan mitra strategis, termasuk Inggris dan negara-negara Eropa, yang memungkinkan tarif obat tetap rendah atau bahkan nol persen dalam periode tertentu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya