Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: CNBC)

Global

Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Impor Obat Paten

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap sejumlah obat impor, khususnya obat paten. 

Menurut Gedung Putih, keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Kendati demikian, AS tetap memberi ruang bagi perusahaan farmasi untuk lolos dari tarif melalui negosiasi langsung dengan pemerintah.


“Obat-obatan paten akan menghadapi tarif 100 persen saat memasuki AS, tetapi perusahaan masih dapat menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, seperti dikutip dari BBC, Jumat, 3 April 2026. 

Meski ditujukan untuk menekan ketergantungan pada impor obat penting, kebijakan ini dinilai masih terbatas karena tidak menyentuh obat generik yang paling banyak digunakan di AS.

Sejumlah perusahaan farmasi raksasa bahkan dilaporkan telah lebih dulu mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS, sehingga berpotensi terbebas dari tarif tinggi tersebut. 

Gedung Putih juga menawarkan skema insentif berupa penurunan tarif menjadi 20 persen bagi perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di AS sebelum masa jabatan Trump berakhir pada Januari 2029. 

Bahkan, tarif bisa ditekan hingga nol persen jika perusahaan bersedia menyepakati harga obat dengan pemerintah, termasuk untuk program asuransi kesehatan seperti Medicaid.

Di sisi lain, pemerintah AS tetap menghormati sejumlah kesepakatan dagang yang telah dibuat dengan mitra strategis, termasuk Inggris dan negara-negara Eropa, yang memungkinkan tarif obat tetap rendah atau bahkan nol persen dalam periode tertentu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya