Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: CNBC)

Dunia

Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Impor Obat Paten

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap sejumlah obat impor, khususnya obat paten. 

Menurut Gedung Putih, keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Kendati demikian, AS tetap memberi ruang bagi perusahaan farmasi untuk lolos dari tarif melalui negosiasi langsung dengan pemerintah.


“Obat-obatan paten akan menghadapi tarif 100 persen saat memasuki AS, tetapi perusahaan masih dapat menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, seperti dikutip dari BBC, Jumat, 3 April 2026. 

Meski ditujukan untuk menekan ketergantungan pada impor obat penting, kebijakan ini dinilai masih terbatas karena tidak menyentuh obat generik yang paling banyak digunakan di AS.

Sejumlah perusahaan farmasi raksasa bahkan dilaporkan telah lebih dulu mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS, sehingga berpotensi terbebas dari tarif tinggi tersebut. 

Gedung Putih juga menawarkan skema insentif berupa penurunan tarif menjadi 20 persen bagi perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di AS sebelum masa jabatan Trump berakhir pada Januari 2029. 

Bahkan, tarif bisa ditekan hingga nol persen jika perusahaan bersedia menyepakati harga obat dengan pemerintah, termasuk untuk program asuransi kesehatan seperti Medicaid.

Di sisi lain, pemerintah AS tetap menghormati sejumlah kesepakatan dagang yang telah dibuat dengan mitra strategis, termasuk Inggris dan negara-negara Eropa, yang memungkinkan tarif obat tetap rendah atau bahkan nol persen dalam periode tertentu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya