Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Hari Pertama WFH ASN, Kualitas Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat langsung mendapat sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. 

DPR menilai fleksibilitas kerja tidak boleh menghambat kecepatan layanan negara kepada masyarakat, terutama di hari pertama penerapannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diukur dari tetap optimal atau tidaknya pelayanan publik. 


Dalam hari pertama penerapab kebijakan ini, Puan mengingatkan agar negara tetap hadir dan responsif meski pola kerja ASN berubah.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini akan langsung diuji oleh masyarakat dari sisi kecepatan dan respons layanan administrasi. DPR, kata dia, mendukung langkah pemerintah yang adaptif, tetapi meminta agar pelayanan tidak mengalami perlambatan.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” ujarnya.

Puan menambahkan, masyarakat tidak akan melihat lokasi kerja ASN, melainkan hasil kinerja yang dirasakan langsung. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi kebijakan administratif.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya