Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Hari Pertama WFH ASN, Kualitas Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat langsung mendapat sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. 

DPR menilai fleksibilitas kerja tidak boleh menghambat kecepatan layanan negara kepada masyarakat, terutama di hari pertama penerapannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diukur dari tetap optimal atau tidaknya pelayanan publik. 


Dalam hari pertama penerapab kebijakan ini, Puan mengingatkan agar negara tetap hadir dan responsif meski pola kerja ASN berubah.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini akan langsung diuji oleh masyarakat dari sisi kecepatan dan respons layanan administrasi. DPR, kata dia, mendukung langkah pemerintah yang adaptif, tetapi meminta agar pelayanan tidak mengalami perlambatan.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” ujarnya.

Puan menambahkan, masyarakat tidak akan melihat lokasi kerja ASN, melainkan hasil kinerja yang dirasakan langsung. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi kebijakan administratif.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya