Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Hari Pertama WFH ASN, Kualitas Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat langsung mendapat sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. 

DPR menilai fleksibilitas kerja tidak boleh menghambat kecepatan layanan negara kepada masyarakat, terutama di hari pertama penerapannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diukur dari tetap optimal atau tidaknya pelayanan publik. 


Dalam hari pertama penerapab kebijakan ini, Puan mengingatkan agar negara tetap hadir dan responsif meski pola kerja ASN berubah.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini akan langsung diuji oleh masyarakat dari sisi kecepatan dan respons layanan administrasi. DPR, kata dia, mendukung langkah pemerintah yang adaptif, tetapi meminta agar pelayanan tidak mengalami perlambatan.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” ujarnya.

Puan menambahkan, masyarakat tidak akan melihat lokasi kerja ASN, melainkan hasil kinerja yang dirasakan langsung. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi kebijakan administratif.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya