Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Hari Pertama WFH ASN, Kualitas Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat langsung mendapat sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. 

DPR menilai fleksibilitas kerja tidak boleh menghambat kecepatan layanan negara kepada masyarakat, terutama di hari pertama penerapannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diukur dari tetap optimal atau tidaknya pelayanan publik. 


Dalam hari pertama penerapab kebijakan ini, Puan mengingatkan agar negara tetap hadir dan responsif meski pola kerja ASN berubah.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini akan langsung diuji oleh masyarakat dari sisi kecepatan dan respons layanan administrasi. DPR, kata dia, mendukung langkah pemerintah yang adaptif, tetapi meminta agar pelayanan tidak mengalami perlambatan.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” ujarnya.

Puan menambahkan, masyarakat tidak akan melihat lokasi kerja ASN, melainkan hasil kinerja yang dirasakan langsung. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi kebijakan administratif.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya