Berita

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Nusantara

Perketat Pengawasan Haji 2026: Kemenhaj Gandeng Imigrasi Berantas Jalur Ilegal

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memanaskan mesin pengawasan menjelang musim haji 2026. Fokus utamanya adalah menutup celah praktik haji ilegal melalui kolaborasi erat dengan lintas sektoral, terutama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Langkah ini dimatangkan dalam pertemuan strategis di kantor Kemenhaj guna menyinkronkan sistem deteksi dini. Tujuannya jelas: memastikan setiap jemaah asal Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi dari risiko penipuan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara tak resmi. Pengawasan ketat telah disiapkan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.


“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” tegas Abdullah, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Selain di pintu keberangkatan, Kemenhaj juga memperkuat radar pemantauan di berbagai daerah sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penipuan yang kerap menjerat calon jemaah.

Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, mengakui bahwa keterbatasan personel mengharuskan adanya kerja tim yang solid, terutama dalam aspek pertukaran data jemaah.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” ujar Gunawan.

Sinergi ini juga didukung penuh oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud. Ia menyoroti besarnya perputaran uang dalam bisnis haji ilegal yang sangat merugikan masyarakat secara finansial.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti visa pekerja untuk beribadah. Dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman pidana dan cekal di negara tujuan.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambah Achmad.

Sebagai solusi jangka panjang, pembentukan tim gabungan lintas kementerian kini tengah digodok untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis sejak tahap persiapan dokumen hingga keberangkatan.

Kemenhaj optimis bahwa dengan penguatan pengawasan nasional ini, penyelenggaraan haji 2026 akan jauh lebih tertib dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. 

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya