Berita

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Nusantara

Perketat Pengawasan Haji 2026: Kemenhaj Gandeng Imigrasi Berantas Jalur Ilegal

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memanaskan mesin pengawasan menjelang musim haji 2026. Fokus utamanya adalah menutup celah praktik haji ilegal melalui kolaborasi erat dengan lintas sektoral, terutama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Langkah ini dimatangkan dalam pertemuan strategis di kantor Kemenhaj guna menyinkronkan sistem deteksi dini. Tujuannya jelas: memastikan setiap jemaah asal Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi dari risiko penipuan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara tak resmi. Pengawasan ketat telah disiapkan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.


“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” tegas Abdullah, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Selain di pintu keberangkatan, Kemenhaj juga memperkuat radar pemantauan di berbagai daerah sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penipuan yang kerap menjerat calon jemaah.

Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, mengakui bahwa keterbatasan personel mengharuskan adanya kerja tim yang solid, terutama dalam aspek pertukaran data jemaah.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” ujar Gunawan.

Sinergi ini juga didukung penuh oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud. Ia menyoroti besarnya perputaran uang dalam bisnis haji ilegal yang sangat merugikan masyarakat secara finansial.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti visa pekerja untuk beribadah. Dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman pidana dan cekal di negara tujuan.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambah Achmad.

Sebagai solusi jangka panjang, pembentukan tim gabungan lintas kementerian kini tengah digodok untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis sejak tahap persiapan dokumen hingga keberangkatan.

Kemenhaj optimis bahwa dengan penguatan pengawasan nasional ini, penyelenggaraan haji 2026 akan jauh lebih tertib dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. 

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya