Berita

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali (Foto: TASS)

Dunia

Iran Setuju Hentikan Perang Jika Empat Syarat Ini Terpenuhi

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membuka peluang mengakhiri perang dengan Amerika Serikat dan Israel, hanya jika empat syarat yang diajukan terpenuhi. 

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, mengungkapkan bahwa syarat tersebut meliputi penghentian total dan permanen agresi, jaminan objektif agar konflik tidak terulang, kompensasi penuh atas kerugian material dan moral, serta penghormatan terhadap yurisdiksi Iran atas Selat Hormuz demi menjaga keamanan maritim.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Rusia TASS, Jalali menegaskan bahwa Iran tetap menghargai berbagai upaya mediasi internasional. 


Namun ia menekankan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika komitmen terhadap keempat poin tersebut benar-benar dijalankan. 

"Meskipun sangat menghargai peran dan upaya para mediator, kami percaya bahwa perdamaian bergantung sepenuhnya pada kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban ini," tegas Jalali, seperti dikutip Jumat, 3 April 2026.

Lebih lanjut, Jalali menekankan bahwa setiap proposal gencatan senjata maupun penyelesaian jangka panjang harus mencerminkan realitas di lapangan serta memenuhi apa yang disebutnya sebagai persyaratan hukum dan politik demi tercapainya perdamaian yang adil.

Ia juga menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan haknya untuk membela diri hingga sumber ancaman yang dirasakan benar-benar dihilangkan. 

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihak Iran telah mendekati Washington untuk mengajukan permintaan gencatan senjata. 

Trump menambahkan bahwa AD akan mempertimbangkan permintaan tersebut setelah Selat Hormuz kembali dibuka dan keamanan pelayaran terjamin. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlangsung hingga kondisi tersebut terpenuhi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya