Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kedua dari kanan) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang modern di Makassar City Gallery (MGC). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Digitalisasi Laboratorium Kesehatan Jamin Keamanan Pangan dan Kualitas Gizi

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kota Makassar dalam digitalisasi sistem perizinan investasi, khususnya di sektor kesehatan dan jasa boga. 

Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat standarisasi klinik, laboratorium gizi, serta unit penyedia pangan sehat guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam rangka Kunjungan Kerja ke Kota Makassar untuk meninjau kesiapan infrastruktur pendukung penguatan gizi masyarakat.


Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, inovasi seperti aplikasi SOLATA’ BOSS dan penggunaan AI Chatbot telah memangkas birokrasi perizinan mandiri (non-OSS). 

Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang kesehatan dan pemenuhan gizi untuk beroperasi sesuai standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Hida menyatakan bahwa integritas sistem perizinan di daerah merupakan kunci utama dalam menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi transparansi perizinan melalui sistem digital yang diterapkan di Makassar. Kepastian izin yang bebas dari praktik pungli sangat krusial bagi mitra kami di daerah agar mereka dapat fokus sepenuhnya pada standarisasi gizi tanpa terhambat kendala administratif yang berbelit," ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 2 April 2026.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemudahan akses izin operasional bagi tenaga kesehatan dan laboratorium gizi akan berdampak langsung pada keberhasilan pemantauan status gizi masyarakat secara akurat.

"Digitalisasi perizinan yang akuntabel di Makassar menjadi role model bagi daerah lain. Dengan sistem yang bersih dan cepat, ketersediaan fasilitas kesehatan serta laboratorium gizi yang terstandarisasi dapat terakselerasi demi memastikan setiap anak dan keluarga mendapatkan akses pangan serta layanan kesehatan berkualitas," jelasnya.

Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang modern di Makassar City Gallery (MGC) juga memfasilitasi integrasi layanan yang mendukung ekosistem investasi di sektor-sektor strategis pendukung ketahanan pangan dan gizi nasional.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya