Berita

Pam Bondi. (Foto: nytimes.com)

Dunia

Jaksa Agung AS Pam Bondi Dipecat Trump Buntut Kasus Epstein

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memecat Jaksa Agung Pam Bondi dari jajaran kabinet pada Kamis, 2 April 2026. Pemecatan itu buntut dari kinerja Bondi yang dianggap tidak mampu menangani polemik terhadap berkas-berkas Jeffrey Epstein

Trump kemudian menunjuk  Tood Blanche untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sebelumnya, Blanche adalah wakil Jaksa Agung. 

Blanche bukan orang baru di lingkaran dalam Trump; ia merupakan mantan pengacara pribadi yang pernah membela Trump di berbagai kasus hukum.


Dalam unggahannya di media sosial, Trump tetap memberikan pujian kepada Bondi dan menyebutnya sebagai teman setia. 

“Pam Bondi adalah Patriot Amerika yang hebat dan teman yang setia yang telah melayani dengan penuh dedikasi sebagai Jaksa Agung saya selama setahun terakhir. Pam melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam mengawasi pemberantasan besar-besaran terhadap kejahatan di seluruh negeri kita," tulis Trump dalam akun media sosial pribadinya, dikutip Jumat, 3 April 2026. 

Namun, di balik pujian tersebut, Trump memastikan Bondi segera beralih ke sektor swasta tanpa merinci jabatan barunya.

Gedung Putih membocorkan bahwa Trump kehilangan kesabaran karena Bondi dianggap melempem dalam memproses tuntutan pidana terhadap lawan-lawan politik sang Presiden.

Yang paling tampak ialah penanganan berkas Epstein yang membuat kemarahan Trump naik di ubun-ubun. Bondi dituduh melakukan manajemen buruk, bahkan ada upaya penutupan terhadap catatan penyelidikan perdagangan seks DOJ yang melibatkan tokoh-tokoh kuat dunia.

Trump dikabarkan telah memberi tahu Bondi secara langsung mengenai rencana penggantiannya, bahkan sudah menyiapkan figur Jaksa Agung baru.

Sebulan sebelumnya, Trump juga telah memecat Kristi Noem dari jabatannya sebagai kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya