Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 21:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas pada 27 April 2026 sebagai upaya memperluas basis investor ritel dan mendorong pendalaman pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF emas telah diterbitkan dan kini memasuki tahap implementasi.

“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Ia menambahkan, peluncuran tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal.

“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launchingnya di akhir bulan ini, misalnya di tanggal 27 April 2026,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menuturkan OJK bersama self-regulatory organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang.

“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” tuturnya.

Dari sisi permintaan, OJK juga berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel.

“Lalu kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksadana yang kita harapkan nanti akan memperluas krisis investor ritel,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya