Berita

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajari Karo Dante Rajagukguk dan JPU kasus dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal Christy Sitepu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kajati Sumut Minta Maaf soal Gaduh Kasus Amsal Sitepu

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, secara terbuka meminta maaf kepada Komisi III DPR terkait kegaduhan dalam penanganan kasus videografer asal Kabupaten Karo Amsal Sitepu. 

Permintaan maaf itu disampaikan Harli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Harli mengakui, meski tidak diundang secara resmi dalam RDP tersebut, pihaknya tetap merasa memiliki tanggung jawab moral atas persoalan yang terjadi.


“Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini,” kata Harli.

Ia menegaskan, permohonan maaf tersebut disampaikan secara tulus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi yang berkembang.

“Ini adalah pernyataan yang tulus dari kami pribadi, selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Harli.

Terkait penanganan kasus Amsal Sitepu, Harli memastikan jajarannya bersikap proaktif dalam merespons berbagai dugaan penyimpangan.

“Ketika ada dugaan-dugaan terhadap penyimpangan, kami secara proaktif melakukan klarifikasi-klarifikasi dan itu sekarang sedang berlangsung,” kata Harli.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi Komisi III DPR akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kejati Sumut.

“Jika itu menjadi wilayah kewenangan kami, akan kami lakukan tindakan-tindakan,” pungkas Harli.

RDP tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dante Rajagukguk serta Amsal Sitepu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya