Berita

Kuasa hukum Muhamad Kerry Adrianto Riza, Didi Supriyanto. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kuasa Hukum Minta Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Kasus Kerry Cs

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Kamis 2 April 2026.

Pengaduan tersebut terkait proses persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Kerry Riza sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Kerry, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Karena itu, ia meminta Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar perkara ini terbuka ke publik.


"Supaya ini masalahnya bisa dibuka ke publik," kata Didi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat yang telah diterima Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, kubu Kerry membeberkan sejumlah catatan penting, termasuk narasi awal soal dugaan oplosan BBM dan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah yang sempat digaungkan Kejaksaan Agung.

Namun, menurut Didi, narasi tersebut tidak pernah muncul dalam dakwaan jaksa di persidangan.

"Yang ada Kerry dan kawan-kawan dipersoalkan masalah kontrak kontrak bisnis yang sebetulnya sudah sah, namun sekarang dinyatakan bermasalah oleh kejaksaan dan ujung-ujungnya sampai Kerry dihukum dan kawan-kawan ya dan hukumannya cukup berat," ujar Didi.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun. Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya