Berita

Kuasa hukum Muhamad Kerry Adrianto Riza, Didi Supriyanto. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kuasa Hukum Minta Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Kasus Kerry Cs

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Kamis 2 April 2026.

Pengaduan tersebut terkait proses persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Kerry Riza sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Kerry, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Karena itu, ia meminta Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar perkara ini terbuka ke publik.


"Supaya ini masalahnya bisa dibuka ke publik," kata Didi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat yang telah diterima Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, kubu Kerry membeberkan sejumlah catatan penting, termasuk narasi awal soal dugaan oplosan BBM dan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah yang sempat digaungkan Kejaksaan Agung.

Namun, menurut Didi, narasi tersebut tidak pernah muncul dalam dakwaan jaksa di persidangan.

"Yang ada Kerry dan kawan-kawan dipersoalkan masalah kontrak kontrak bisnis yang sebetulnya sudah sah, namun sekarang dinyatakan bermasalah oleh kejaksaan dan ujung-ujungnya sampai Kerry dihukum dan kawan-kawan ya dan hukumannya cukup berat," ujar Didi.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun. Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya