Berita

Kuasa hukum Muhamad Kerry Adrianto Riza, Didi Supriyanto. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kuasa Hukum Minta Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Kasus Kerry Cs

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Kamis 2 April 2026.

Pengaduan tersebut terkait proses persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Kerry Riza sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Kerry, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Karena itu, ia meminta Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar perkara ini terbuka ke publik.


"Supaya ini masalahnya bisa dibuka ke publik," kata Didi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat yang telah diterima Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, kubu Kerry membeberkan sejumlah catatan penting, termasuk narasi awal soal dugaan oplosan BBM dan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah yang sempat digaungkan Kejaksaan Agung.

Namun, menurut Didi, narasi tersebut tidak pernah muncul dalam dakwaan jaksa di persidangan.

"Yang ada Kerry dan kawan-kawan dipersoalkan masalah kontrak kontrak bisnis yang sebetulnya sudah sah, namun sekarang dinyatakan bermasalah oleh kejaksaan dan ujung-ujungnya sampai Kerry dihukum dan kawan-kawan ya dan hukumannya cukup berat," ujar Didi.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun. Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya