Berita

Kuasa hukum Muhamad Kerry Adrianto Riza, Didi Supriyanto. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kuasa Hukum Minta Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Kasus Kerry Cs

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Kamis 2 April 2026.

Pengaduan tersebut terkait proses persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Kerry Riza sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Kerry, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Karena itu, ia meminta Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar perkara ini terbuka ke publik.


"Supaya ini masalahnya bisa dibuka ke publik," kata Didi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat yang telah diterima Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, kubu Kerry membeberkan sejumlah catatan penting, termasuk narasi awal soal dugaan oplosan BBM dan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah yang sempat digaungkan Kejaksaan Agung.

Namun, menurut Didi, narasi tersebut tidak pernah muncul dalam dakwaan jaksa di persidangan.

"Yang ada Kerry dan kawan-kawan dipersoalkan masalah kontrak kontrak bisnis yang sebetulnya sudah sah, namun sekarang dinyatakan bermasalah oleh kejaksaan dan ujung-ujungnya sampai Kerry dihukum dan kawan-kawan ya dan hukumannya cukup berat," ujar Didi.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun. Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya