Berita

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajari Karo Dante Rajagukguk dan JPU kasus dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal Christy Sitepu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR:

Oknum Jaksa Pelaku Intimidasi Amsal Sitepu Terancam Pidana 7 Tahun

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman menyoroti kasus dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dan Jesaya Perangin-angin. Pelaku intimidasi diduga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Karo.

Oknum jaksa yang diduga melakukan intimidasi, menurut Habiburrokhman, adalah Kasi Pidsus Kejari Karo Wira Arizona, Reinhard Harve Sembiring, serta Kasi Intel Dona Martinus Sebayang.

Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut berpotensi melanggar hukum dan bisa kena ancaman dipidana 7 tahun. 


“Perlu diingat, perbuatan yang dilakukan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 530 KUHP,” kata Habiburrokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Dante Rajagukguk, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Amsal Christy Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Adapun Pasal 350 KUHP itu berbunyi; “Setiap pejabat atau orang yang bertindak karena digerakkan sepengetahuan pejabat publik melakukan perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik atau mental seseorang dengan tujuan menerima informasi atau pengakuan orang tersebut, menghukumnya atas perbuatan yang dilakukan atau disangkakan telah dilakukan olehnya, atau melakukan intimidasi atau memaksa orang tersebut atas dasar suatu alasan diskriminasi dalam segala bentuknya dipidana dengan penjara paling lama 7 tahun”.

Selain itu, Habiburrokhman juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP baru. Menurutnya, Pasal 142 huruf q KUHAP baru mengatur hak-hak tersangka atau terdakwa.

“Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 142 huruf q KUHAP baru diatur mengenai tersangka atau terdakwa bebas dari penyiksaan, intimidasi, perbuatan tidak manusiawi, dan merendahkan harkat martabat manusia,” pungkasnya.

Dalam RDPU Senin 30 Maret 2026 pekan lalu, Amsal Sitepu Amsal mengaku pernah mengalami intimidasi oleh oknum jaksa saat berada di rumah tahanan. 

“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh Jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, udah ikutin aja alurnya. Gak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu,” kata Amsal.

Namun demikian, Amsal mengaku menolak tekanan tersebut dan memilih tetap melawan demi keadilan.

“Saya bilang tidak pimpinan. Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia," kata Amsal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya