Berita

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPR: Larangan Jilbab Pegawai RS Berpotensi Langgar HAM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Sorotan tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Kesehatan; Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, serta BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam forum tersebut, Yanuar mengungkap adanya aturan seragam karyawan yang dinilai tidak secara eksplisit mengakomodasi penggunaan jilbab bagi karyawan muslimah. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan bahwa implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta. Setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan.

Lebih lanjut, Yanuar menyoroti ironi antara posisi Indonesia di tingkat internasional dengan kondisi di dalam negeri. Ia menegaskan, Indonesia saat ini dipercaya menjadi bagian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” tegasnya.

Yanuar pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya