Berita

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPR: Larangan Jilbab Pegawai RS Berpotensi Langgar HAM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Sorotan tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Kesehatan; Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, serta BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam forum tersebut, Yanuar mengungkap adanya aturan seragam karyawan yang dinilai tidak secara eksplisit mengakomodasi penggunaan jilbab bagi karyawan muslimah. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan bahwa implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta. Setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan.

Lebih lanjut, Yanuar menyoroti ironi antara posisi Indonesia di tingkat internasional dengan kondisi di dalam negeri. Ia menegaskan, Indonesia saat ini dipercaya menjadi bagian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” tegasnya.

Yanuar pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya