Berita

TPST Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemprov DKI Perlu Bentuk BUMD Persampahan

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diusulkan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus persampahan sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mengatakan, sudah saatnya pengelolaan sampah di Jakarta tidak lagi dipandang semata sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

"Sampah bukan hanya persoalan, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik dan menggunakan teknologi yang tepat," kata Ervan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Menurutnya, pembentukan BUMD persampahan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan sekaligus bisnis.

Adanya BUMD tersebut, lanjut Ervan, akan membuat pengelolaan sampah tidak hanya fokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mencakup pengolahan, pemanfaatan, hingga penciptaan nilai ekonomi dari hasil daur ulang.

Ervan mencontohkan sejumlah negara dan kota besar di dunia yang telah berhasil mengelola sampah menjadi sumber energi maupun pendapatan, seperti Swedia yang mampu mengolah sampahnya menjadi energi listrik dan biogas. Selain itu, Tokyo juga dikenal sukses menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis teknologi tinggi.

"Di Swedia sudah ada setidaknya 43 pabrik waste to energy. Bahkan, mereka harus mengimpor sampah dari negara lain untuk kebutuhan produksi. Jakarta bisa belajar dari kota-kota tersebut," kata Ervan.

Ervan menjelaskan, BUMD persampahan nantinya dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pemilahan sampah dari bank sampah yang tersebar mulai dari tingkat RT hingga kota. 

Skema ini dinilai mampu memberikan insentif ekonomi langsung kepada masyarakat. Sebab, ada kepastian nilai jual yang akan lebih mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. 

"Kalau warga melihat ada nilai ekonomi yang jelas, mereka akan lebih semangat memilah sampah. Ini akan berdampak besar pada pengurangan volume sampah secara keseluruhan," pungkas Ervan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya