Berita

Pintu Ruang Rapat Komisi III DPR (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pelecehan Syekh AM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan oleh pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena sifat kasus yang sensitif.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburrokhman di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


Menurutnya, pembahasan kasus ini perlu dilakukan karena pihaknya menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum serta saksi awal dalam kasus tersebut.

Meskipun digelar secara tertutup, Habiburrokhman meminta pihak kepolisian untuk tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang,” ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya