Berita

Pintu Ruang Rapat Komisi III DPR (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pelecehan Syekh AM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan oleh pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena sifat kasus yang sensitif.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburrokhman di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


Menurutnya, pembahasan kasus ini perlu dilakukan karena pihaknya menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum serta saksi awal dalam kasus tersebut.

Meskipun digelar secara tertutup, Habiburrokhman meminta pihak kepolisian untuk tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang,” ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya