Berita

Pintu Ruang Rapat Komisi III DPR (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pelecehan Syekh AM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan oleh pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena sifat kasus yang sensitif.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburrokhman di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


Menurutnya, pembahasan kasus ini perlu dilakukan karena pihaknya menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum serta saksi awal dalam kasus tersebut.

Meskipun digelar secara tertutup, Habiburrokhman meminta pihak kepolisian untuk tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang,” ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya