Berita

Pintu Ruang Rapat Komisi III DPR (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pelecehan Syekh AM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan oleh pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena sifat kasus yang sensitif.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburrokhman di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


Menurutnya, pembahasan kasus ini perlu dilakukan karena pihaknya menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum serta saksi awal dalam kasus tersebut.

Meskipun digelar secara tertutup, Habiburrokhman meminta pihak kepolisian untuk tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang,” ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya