Berita

Pintu Ruang Rapat Komisi III DPR (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pelecehan Syekh AM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan oleh pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena sifat kasus yang sensitif.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburrokhman di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


Menurutnya, pembahasan kasus ini perlu dilakukan karena pihaknya menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum serta saksi awal dalam kasus tersebut.

Meskipun digelar secara tertutup, Habiburrokhman meminta pihak kepolisian untuk tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang,” ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya