Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD agar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH)Foto: setneg.go.id

Bisnis

Menaker Ajak Perusahaan Swasta hingga BUMN Terapkan WFH Sekali Seminggu

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah mulai mendorong transformasi pola kerja baru di lingkungan perkantoran. 

Dalam jumpa pers Rabu 1 April 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD agar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Bukan sekadar tren, kebijakan ini dirancang sebagai strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih modern dan produktif.


Meski bersifat imbauan, Menaker menekankan bahwa teknis pelaksanaannya tetap berada di tangan manajemen masing-masing perusahaan.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” jelas Yassierli.

Satu poin penting yang ditekankan dalam aturan ini adalah perlindungan hak karyawan. 

Menaker memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak boleh memotong gaji maupun mengurangi jatah cuti tahunan pekerja. Sebagai imbalannya, pekerja wajib menjaga integritas pekerjaannya meski tidak berada di kantor.

"Bagi pekerja/buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga," tambahnya.

Namun begitu, ada sektor-sektor vital yang membutuhkan kehadiran fisik secara penuh. Sektor tersebut meliputi kesehatan, energi, dan infrastruktur. Kemudian pelayanan publik, transportasi, serta logistik. Lalu sektor industri manufaktur/produksi, ritel, dan perdagangan. Juga sektor jasa keuangan serta makanan dan minuman (F&B).

Di luar urusan lokasi kerja, SE ini juga menjadi "seruan" bagi korporasi untuk lebih bijak menggunakan energi. 

Menaker mendorong perusahaan mulai beralih ke teknologi hemat energi dan menciptakan sistem pemantauan konsumsi listrik atau bahan bakar yang lebih terukur di operasional harian.

Agar kebijakan ini berjalan mulus, Yassierli berharap ada dialog yang sehat antara manajemen dan serikat pekerja. Pelibatan karyawan dianggap kunci agar muncul inovasi pola kerja yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mendukung efisiensi energi nasional.

"Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan," tutup Yassierli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya