Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD agar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH)Foto: setneg.go.id

Bisnis

Menaker Ajak Perusahaan Swasta hingga BUMN Terapkan WFH Sekali Seminggu

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah mulai mendorong transformasi pola kerja baru di lingkungan perkantoran. 

Dalam jumpa pers Rabu 1 April 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD agar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Bukan sekadar tren, kebijakan ini dirancang sebagai strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih modern dan produktif.


Meski bersifat imbauan, Menaker menekankan bahwa teknis pelaksanaannya tetap berada di tangan manajemen masing-masing perusahaan.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” jelas Yassierli.

Satu poin penting yang ditekankan dalam aturan ini adalah perlindungan hak karyawan. 

Menaker memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak boleh memotong gaji maupun mengurangi jatah cuti tahunan pekerja. Sebagai imbalannya, pekerja wajib menjaga integritas pekerjaannya meski tidak berada di kantor.

"Bagi pekerja/buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga," tambahnya.

Namun begitu, ada sektor-sektor vital yang membutuhkan kehadiran fisik secara penuh. Sektor tersebut meliputi kesehatan, energi, dan infrastruktur. Kemudian pelayanan publik, transportasi, serta logistik. Lalu sektor industri manufaktur/produksi, ritel, dan perdagangan. Juga sektor jasa keuangan serta makanan dan minuman (F&B).

Di luar urusan lokasi kerja, SE ini juga menjadi "seruan" bagi korporasi untuk lebih bijak menggunakan energi. 

Menaker mendorong perusahaan mulai beralih ke teknologi hemat energi dan menciptakan sistem pemantauan konsumsi listrik atau bahan bakar yang lebih terukur di operasional harian.

Agar kebijakan ini berjalan mulus, Yassierli berharap ada dialog yang sehat antara manajemen dan serikat pekerja. Pelibatan karyawan dianggap kunci agar muncul inovasi pola kerja yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mendukung efisiensi energi nasional.

"Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan," tutup Yassierli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya