Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Petisi Ahli:

Seribu Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap mendukung Polri dalam menghadapi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. 

"Petisi Ahli akan mengerahkan kekuatan hukum secara maksimal dengan menyiapkan seribu pengacara guna membela Polri," kata Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Petisi Ahli menilai gugatan yang diajukan sembilan orang pensiunan jenderal TNI terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan palsu ijazah Jokowi tidak tepat secara hukum. 


"Secara hukum, tindakan penyidikan yang sedang berjalan tidak dapat digugat melalui mekanisme Citizen Lawsuit," kata Pitra.

Menurutnya, objek sengketa dalam CLS seharusnya berkaitan dengan kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak warga negara, bukan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. 

Ia menambahkan bahwa mekanisme yang tepat untuk menguji tindakan penyidik adalah melalui praperadilan, bukan CLS.

"Sebanyak seribu pengacara terbaik untuk berdiri di belakang Polri untuk menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipermainkan oleh opini dan kepentingan tertentu,” pungkas Pitra. 

Sembilan purnawirawan jenderal TNI yang mengajukan gugatan perdata terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan adalah  mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso, Laksma TNI (Purn) Drg Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan Brigjen TNI (Purn) Jumadi.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya