Berita

Petugas KAI tengah membersihkan material longsor. (Foto: RMOLJateng/Isimewa)

Nusantara

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT KAI Daop 4 Semarang memastikan perjalanan Kereta Api (KA) Ciremai relasi Semarang Tawang-Bandung kembali normal pada Kamis, 2 April 2026, setelah sempat terhenti akibat longsor di petak Jalan Maswati-Sasaksaat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 1 April 2026.

Longsor terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut, menutupi lintasan kereta. Sebagai langkah keselamatan, perjalanan KA Ciremai dihentikan sementara hingga jalur dibersihkan oleh tim tanggap darurat PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa KA Ciremai tetap diberangkatkan sesuai jadwal dan berjalan tepat waktu. Tidak terdapat perubahan operasional.


KA Ciremai dikenal sebagai salah satu kereta favorit yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, dengan tingkat okupansi tinggi, terutama pasca periode Angkutan Lebaran. PT KAI menegaskan seluruh sarana, prasarana, dan kesiapan petugas berada dalam kondisi optimal untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pelanggan.

Koordinasi cepat dilakukan sejak informasi gangguan pertama diterima Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) Daop 2 Bandung dari kru KA Ciremai pukul 14.53 WIB. Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan penghentian perjalanan sebagai langkah pengamanan dalam kondisi darurat.

PT KAI Daop 4 Semarang terus melakukan pemantauan intensif terhadap jalur dan perjalanan kereta untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan layanan tetap berjalan lancar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya