Berita

BPKH dianugerahi gelar Most Trusted Financial Brands 2026. (Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Sabet Most Trusted Financial Brands 2026

RABU, 01 APRIL 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands 2026 sebagai bentuk pengakuan atas transparansi dalam mengelola dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep R. Jayaprawira, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari rekam jejak audit lembaga yang konsisten Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Menuju tahun ke-9, BPKH telah meraih 7 kali opini WTP. Artinya, kami pastikan tidak ada uang jemaah yang hilang satu rupiah pun," kata Acep dalam seremoni penghargaan di Jakarta, dikutip Kamis 1 April 2026.


Menurutnya, penghargaan ini sekaligus memperkuat arah strategis BPKH pada 2026 untuk meningkatkan standar tata kelola yang profesional dalam menjaga dana jemaah haji.

"Prinsip kami jelas: dari jemaah, untuk jemaah," kata Acep. Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa dana jemaah dikelola secara aman, profesional, dan likuid.

Ajang Most Trusted Financial Brands Awards dikenal sebagai salah satu indikator reputasi bagi institusi keuangan di Indonesia dalam membangun kepercayaan publik.

BPKH tercatat telah mempertahankan penghargaan ini sejak 2025. Hal ini dinilai mencerminkan tren peningkatan kepercayaan publik serta efektivitas strategi mitigasi risiko yang dijalankan lembaga.

Ke depan, BPKH menyatakan akan terus mendorong transformasi pengelolaan dana haji, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga optimalisasi nilai manfaat bagi jemaah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya