Berita

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Tren Paylater Berisiko Picu Utang Berlebih

RABU, 01 APRIL 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Fenomena penggunaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya digitalisasi terutama di kalangan anak muda. 

Skema pembayaran yang menawarkan kemudahan dinilai berpotensi memicu risiko utang berlebih jika tidak digunakan secara bijak.

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tren BNPL tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan regulator di berbagai negara. Produk ini dinilai memiliki manfaat, namun juga membawa potensi risiko yang perlu diawasi.


“Buy now pay later itu sebetulnya seperti kemudahan orang untuk meminjam, membeli sesuatu dengan bayar nanti,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026. 

Menurutnya, tingginya minat terhadap BNPL diikuti dengan kecenderungan meningkatnya beban utang, terutama di kelompok usia muda. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kondisi keuangan individu.

“Itu banyak menimbulkan over-indebtedness, bahasa kerennya itu kebanyakan utang,” lanjutnya. 

OJK menyatakan pengawasan terhadap produk BNPL dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi lembaga pembiayaan maupun perbankan yang menyediakan layanan tersebut. 

Pengawasan ini bertujuan agar pemanfaatan BNPL tetap sesuai fungsi dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

“Jadi TNPL ini sebuah produk yang kalau di OJK ini diawasi, maupun dari pembangkan yang mengeluarkan produk-produk TNPL ini,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya